KPK Enggan Beber Bukti Anas Korupsi
Jumat, 22 Februari 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas disangka dengan pasal gratifikasi dan menerima suap terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Lantas apa bukti yang dipegang KPK untuk menjerat Anas? Juru Bicara KPK Johan Budi enggan memaparkannya. "Untuk kepentingan penyidikan, kita belum bisa masuk materi," katanya di KPK, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Apakah bukti yang dipegang KPK itu mobil Toyota Harrier yang sempat dimiliki Anas? Johan lagi-lagi berkilah. "Nanti kita paparkan di pengadilan," kelitnya.
Seperti diketahui, Anas terhitung mulai hari ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu setelah sebelumnya KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng dan bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan