KPK Enggan Beber Bukti Anas Korupsi
Jumat, 22 Februari 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas disangka dengan pasal gratifikasi dan menerima suap terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Lantas apa bukti yang dipegang KPK untuk menjerat Anas? Juru Bicara KPK Johan Budi enggan memaparkannya. "Untuk kepentingan penyidikan, kita belum bisa masuk materi," katanya di KPK, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Apakah bukti yang dipegang KPK itu mobil Toyota Harrier yang sempat dimiliki Anas? Johan lagi-lagi berkilah. "Nanti kita paparkan di pengadilan," kelitnya.
Seperti diketahui, Anas terhitung mulai hari ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu setelah sebelumnya KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng dan bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres