KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
Kamis, 06 Mei 2010 – 23:01 WIB
KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
Pada kesmepatan sama, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengungkapkan, ada tiga kemungkinan tentang hasil penyelidikan KPK dalam kasus Century, yaitu dinaikan ke penyidikan, dihentikan peyelidikannya, ataupun diperpanjang masa penyelidikannya. Namun Chandra menegaskan bahwa KPK belum menempuh satu opsi pun. "Setiap penyelidikan itu ujungnya ada tiga, dan ini masih dalam proses jadi tidak bisa kita sampaikan Karena penyelidikan belum selesai," tandasnya.
Baca Juga:
KPK mengantongi 97 nama yang yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Namun satu nama belum dapat diperiksa, yaitu konsultan Budi Sampoerna yang bernama Rudi Soraya.
Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, dari nama-nama yang sudah diperiksa belum ada satupun yang dikenai pencegahan agar tidak dapat kabur ke luar negeri. "Belum ada satu pun," tandas Johan.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Selasa Siang