KPK Enggan Kejar Sjamsul Nursalim

KPK Enggan Kejar Sjamsul Nursalim
KPK Enggan Kejar Sjamsul Nursalim
     Di antaranya  menyangkut dugaan penyelewengan dana BLBI yang dilakukan Sjamsul. Serta, terkait kasus yang melibatkan Kemas Yahya Rahman yang terindikasi ikut terlibat ikut menentukan nasib penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.   

     Sebelum KPK mengungkapkan hal tersebut, Kejagung lebih dulu mengungkapkan bahwa kasus Sjamsul Nursalim suda tidak bisa dilanjutkan . Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengungkapkan, penyelidikan oleh jaksa yang dikoordinatori Urip berkaitan dengan penilaian aset yang dilakukan auditor tunjukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

     Sebenarnya, Sjamsul memiliki dua kasus yang ditangani Kejagung. Yaitu, penelitian aset yang telah dihentikan penyelidikannya oleh tim yang dikoordinatori Urip dan kasus BLBI yang telah dikeluarkan SP3 kasus BLBI pada era Jaksa Agung M.A. Rachman (2003). (git/zul)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih belum banyak turun tangan untuk bisa membuka ulang kasus penilaian aset Bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News