KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi
Selasa, 26 Januari 2010 – 18:24 WIB
Baca Juga:
Bibit mengakui, banyak laporan masuk ke KPK dari daerah yang hendak menggelar Pilkada. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.
Lebih lanjut Bibit mengakui, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi yang melibatkan bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
"Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi rencana Ismeth Abdullah yang kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK