KPK Enggan Persoalkan Hakim Baru Tipikor

KPK Enggan Persoalkan Hakim Baru Tipikor
KPK Enggan Persoalkan Hakim Baru Tipikor
Menurutnya, proses rekrutmen dimulai dengan surat dari MA ke para kepala Pengadilan Tinggi. Isinya, agar ppara Ketua Pengadilan Tinggi merekomendasikan nama-nama hakim untuk seleksi hakim Tipikor dari jalur karier.

“Syaratnya minimal 10 tahun jadi hakim, punya pengalaman menyidangkan perkara Tipikor, sehat jasmani dan rohani, serta sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK,” tandas Hatta.

Menurutnya, sembilan hakim itu tidak hanya lolos persyaratan administrasi saja, tetapi juga lolos dalam ujian di MA. “Nama yang masuk dari Kepala Pengadilan Tinggi kita sortir lewat test tertulis dan lisan,” tandasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin mempersilakan masyarakat menilai hakim baru yang ditunjuk Mahkamah Agung untuk menjadi hakim di Pengadilan Tipikor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News