KPK Evaluasi Penyimpangan APBD Manado
Senin, 03 November 2008 – 18:10 WIB
JAKARTA--Sepekan berjalan ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sekaligus menganalisa hasil temuan dan bukti penggeladahan di Manado terkait kasus penyimpangan dana APBD yang dilakukan tersangka Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Menurut Jubir KPK Johan Budi, hasil penyidikan tim ini baru akan ketahuan lima sampai enam hari kemudian. Dari hasil ini juga akan diketahui apakah ada tersangka baru lagi atau tidak. "Untuk saat ini saya belum tahu sudah ada tersangka baru atau tidak karena hasil penyidikannya masih sementara dipelajari," ujar Johan.
Baca Juga:
Ditanya apakah setelah hasil penyidikannya ada, tersangka Imba akan langsung ditahan, Johan hanya menjawab, tergantung penyidik.
Dijelaskannya, meski wali kota Manado sudah ditetapkan tersangka, KPK tidak harus langsung menahannya. Dia contohkan Aulia Pohan yang masih bisa lenggang kangkung.
Baca Juga:
"Tergantung penyidik lah, kalau sudah harus ditahan ya ditahan. Yang jelas tidak ada pengistimewaan bagi semua tersangka KPK," tegasnya.
JAKARTA--Sepekan berjalan ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sekaligus menganalisa hasil temuan dan bukti penggeladahan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru