KPK Evaluasi Penyimpangan APBD Manado
Senin, 03 November 2008 – 18:10 WIB
JAKARTA--Sepekan berjalan ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sekaligus menganalisa hasil temuan dan bukti penggeladahan di Manado terkait kasus penyimpangan dana APBD yang dilakukan tersangka Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Menurut Jubir KPK Johan Budi, hasil penyidikan tim ini baru akan ketahuan lima sampai enam hari kemudian. Dari hasil ini juga akan diketahui apakah ada tersangka baru lagi atau tidak. "Untuk saat ini saya belum tahu sudah ada tersangka baru atau tidak karena hasil penyidikannya masih sementara dipelajari," ujar Johan.
Baca Juga:
Ditanya apakah setelah hasil penyidikannya ada, tersangka Imba akan langsung ditahan, Johan hanya menjawab, tergantung penyidik.
Dijelaskannya, meski wali kota Manado sudah ditetapkan tersangka, KPK tidak harus langsung menahannya. Dia contohkan Aulia Pohan yang masih bisa lenggang kangkung.
Baca Juga:
"Tergantung penyidik lah, kalau sudah harus ditahan ya ditahan. Yang jelas tidak ada pengistimewaan bagi semua tersangka KPK," tegasnya.
JAKARTA--Sepekan berjalan ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sekaligus menganalisa hasil temuan dan bukti penggeladahan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal