KPK Fasilitasi DKPP Periksa Wahyu Setiawan
Rabu, 15 Januari 2020 – 12:27 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat OTT KPK. Foto : Antara/Muhammad Adimaja/pras
Dia juga menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, juga pihak terkait.
Adapun pihak terkait yang telah diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu, pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad. (tan/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan diperiksa DKPP berdasarkan aduan dari ketua dan anggota Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?