KPK Fasilitasi DKPP Periksa Wahyu Setiawan
Rabu, 15 Januari 2020 – 12:27 WIB
Dia juga menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, juga pihak terkait.
Adapun pihak terkait yang telah diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu, pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad. (tan/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan diperiksa DKPP berdasarkan aduan dari ketua dan anggota Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel