KPK Fasilitasi OC Kaligis Berobat ke Luar Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berobat di luar rumah tahanan.
Jumat (21/8) pagi, pengacara senior itu dibawa petugas ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menemui tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sejak jam 8 pagi sudah di sana (rumah sakit) sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI," kata penasehat hukum OC, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Menurut Humprey, tim dokter tengah memeriksa kondisi tekanan darah OC. Selain itu, kliennya juga akan mendapat perawatan terkait penyakit gula dan jantungnya.
Politikus PPP ini pun belum tahu apakah kliennya bakal langsung dikembalikan ke rutan usai pemeriksaan atau harus dirawat inap di RSCM. "Tergantung rekomendasi dokter," ujarnya.
Sejak ditahan KPK, OC memang selalu mengeluhkan tekanan darahnya yang di atas normal. Kondisi tersebut dia jadikan alasan untuk menolak panggilan pemeriksaan KPK.
Bahkan, Kamis (20/8) ayah aktris Velove Vexia itu menolak hadir di sidang perdana dengan menggunakan alasan yang sama. Akibatnya, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan untuk memberi waktu bagi OC berobat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berobat di luar rumah tahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak