KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin

KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin
KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin
"Status sebelum disupervisi, penanganan perkara terhambat persetujuan tertulis presiden karena pada saat penyidikan, tersangka menjabat sebagai gubernur Sumut. Setelah disupervisi, pelaku utama (Syamsul, red) ditangani oleh KPK dan terhadap pelaku lainnya ditangani oleh kejaksaan," ujar Busyro dalam jawaban tertulisnya. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ariel Divonis, Luna Histeris

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya bisa memenuhi target melimpahkan berkas penyidikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin dalam perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News