KPK Fokus Bidik Pejabat BI di Kasus Century
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak di Bank Indonesiaterkait keputusan pemberian Fasilitas Pendaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karenanya, KPK terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap pihak BI yang dianggap bersalah soal Century.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu terus mencari dugaan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus Century. “Penyidik juga mengembangkan kasus dengan mencari data baru atau pihak lain," kata , Johan Rabu (17/7).
Kendati demikian, Johan menegaskan bahwa saat ini penyidik KPK masih fokus untuk merampungkan berkas perkara. “Jadi perkembangannnya nanti dilihat ada pihak lain atau tidak,” jelasnya.
Johan tak menampik kemungkinan adanya peluang penambahan tersangka baru dalam kasus ini. “Tergantung adanya dua alat bukti,” jawabnya diplomatis.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak di Bank Indonesiaterkait keputusan pemberian
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi