KPK Fokus Buktikan Angie Punya BlackBerry
Rabu, 05 September 2012 – 02:44 WIB
Seperti diketahui, Angie menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi sekaligus. Pertama, janda mendiang Adjie Massaid itu selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terjerat perkara korupsi suap anggaran Wisma Atlet SEA Games.
Jerat korupsi lainnya adalah dugaan suap pada pembahasan anggaran untuk Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait proyek pengadaan fasilitas di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Oleh KPK, Angie dijerat dengan 27 April lalu. Mantan Wakil Sekjen partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mulai besok (6/9) akan duduk di kursi terdakwa pada persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat