KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goetom. KPK akan fokus memeriksa saksi-saksi sehingga Nunun NUrbaeti bisa beristirahat di Rutan Pondok Bambu, tempat penahanannya.
"Saya baru dapat konfirmasi dari penyidik, untuk hari ini dan besok, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu Nunun. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (20/12).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini istri Adang Daradjatun itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, disisi lain KPK akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Seperti hari ini kita merencanakan untuk memeriksa Pak Agus Tjondro sebagai saksi. Kemarin juga direncanakan pemeriksaan atas Emir Moeis. Namun, Emir tidak datang, demikian pula Agus, sampai pukul 15.00 belum ada," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto