KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB

KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goetom. KPK akan fokus memeriksa saksi-saksi sehingga Nunun NUrbaeti bisa beristirahat di Rutan Pondok Bambu, tempat penahanannya.
"Saya baru dapat konfirmasi dari penyidik, untuk hari ini dan besok, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu Nunun. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (20/12).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini istri Adang Daradjatun itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, disisi lain KPK akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Seperti hari ini kita merencanakan untuk memeriksa Pak Agus Tjondro sebagai saksi. Kemarin juga direncanakan pemeriksaan atas Emir Moeis. Namun, Emir tidak datang, demikian pula Agus, sampai pukul 15.00 belum ada," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional