KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB

KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup, jelas dia, baru akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tentunya pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan meteri kasusnya. Saya hanya terima informasi dari penyidik, seperti itu," tambah Johan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nunun, Ina Rahman mengaku, kliennya akan diperiksa Rabu (21/12). "Ibu sudah kembali ke rutan. Insyaallah pemeriksaannya dilakukan Rabu (besok, red)," kata Ina Rahman melalui pesan singkat kepada wartawan.(fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?