KPK Gadungan Peras Geucik

KPK Gadungan Peras Geucik
KPK Gadungan Peras Geucik
SIGLI-- Kasus pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja terjadi. Kali ini korbannya Asnawi Abubakar, yang juga Geucik GP Rambayan Leung, Peukan Baro. Karena diancam akan dibongkar kasus dugaan penggelapan dana penjualan beras miskin (raskin), dia terpaksa menyerahkan uang puluhan juta kepada para aktifis Komisi Pemantau Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KPK2 N) Gempar-RI. Hingga kemarin aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang sudah kabur dari kantornya.

Kapolres Pidie AKBP Moffan MK SH melalui Kasatreskrim AKP Erlin Tangjaya SIK SH, kepada wartawan membenarkan kasus tersebut. "Akibat pemerasan, Geucik menderita mencapai puluhan juta rupiah, sedangkan tersangkanya sedang diburon," jelas Erlin. Dijelaskan, saat polisi menyambangi kantor KPK2 N, oknum-oknum pengurusnya sudah menghilang.

SP Surbakti SH, yang mengaku Koordinator Lintas Lembaga dan Bantuan Hukum  LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tercatat sebagai warga Asabri, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat (Sumut). Surbakti yang juga mengaku sebagai Litbang Tipikor itu, menurut Kasat Reskrim sudah kabur. "Kini kantornya pun sudah tutup,” ujar Erli Tangjaya.

Dalam laporannya ke polisi, Asnawi Abubakar mengatakan ia tertipu dalam pengurusan kasus penyalahgunaan Raskin di tahun 2008 lalu. Padahal apa yang dituduhan oleh oknum KPK itu sama sekali tak benar. Namun SP Surbakti SH, yang mengaku sebagai Koordinator Linstas Lembaga dan Bantuan Hukum  LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tetap menuding dirinya melakukan penggelapan.

SIGLI-- Kasus pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja terjadi. Kali ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News