KPK Gali Dugaan Korupsi Main Stadium PON
Jumat, 14 September 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya, tim penyelidikan KPK sudah turun ke Pekanbaru, Riau pekan lalu.
"Pekan lalu tim ke Pekanbaru dalam rangka penyelidikan Main Stadium. Kita mencari informasi awal ada dugaan korupsi atau tidak," ungkap Johan, Jumat (14/9).
Ditanya mengenai hasil yang didapatkan penyelidik. Apakah sudah ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsinya, markup atau suap? Johan belum mau mengumbarnya. "Yang jelas tim sudah kembali, hasilnya tentu tidak bisa diketahui satu atau dua hari," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai