KPK Gali Dugaan Korupsi Main Stadium PON
Jumat, 14 September 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya, tim penyelidikan KPK sudah turun ke Pekanbaru, Riau pekan lalu.
"Pekan lalu tim ke Pekanbaru dalam rangka penyelidikan Main Stadium. Kita mencari informasi awal ada dugaan korupsi atau tidak," ungkap Johan, Jumat (14/9).
Ditanya mengenai hasil yang didapatkan penyelidik. Apakah sudah ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsinya, markup atau suap? Johan belum mau mengumbarnya. "Yang jelas tim sudah kembali, hasilnya tentu tidak bisa diketahui satu atau dua hari," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab