KPK Gali Dugaan Korupsi Main Stadium PON
Jumat, 14 September 2012 – 15:24 WIB
Sebelumnya beredar informasi bahwa dugaan markup pada pembangunan Main Stadium PON ini mencapai 250 persen dari anggaran Rp1,1 triliun. Diduga markup dilakukan pada pengadaan kursi penonton dan besi bangunan yang tidak sesuai spech.
Contohnya jumlah kursi yang seharusnya 41 ribu hanya ditemukan sebanyak 37 ribu saja. Yang terparah adalah besi yang digunakan semestinya ukuran 2,5 mm. Namun yang dipakai hanya ukuran 0,5 mm.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi