KPK Gandeng Interpol Memburu Ricky Ham Pagawak

KPK Gandeng Interpol Memburu Ricky Ham Pagawak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Ricky Ham Pagawak yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.

Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik komisi antikorupsi. 

"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (1/8).

Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi. 

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah, itu.

KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat melakukan penggeledahan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK mengirim surat kepada Kapolri dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia perihal penertiban red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News