KPK Gandeng Kejaksaan Australia

Jajaki Kerjasama Ekstradisi dan Pelacakan Aset Koruptor

KPK Gandeng Kejaksaan Australia
KPK Gandeng Kejaksaan Australia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Australia (The Attorney General/AGD) tengah menjajaki ekstradisi buronan korupsi, serta  pengembalian aset hasil korupsi. Bersama 2 lembaga lain di Australia yakni The Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI/lembaga pencegahan, penyelidikan isu-isu korupsi) dan The Australian Public Service Commission (APSC/lembaga pengawasan penerapan nilai-nilai kode etik), KPK juga akan melakukan pertukaran informasi tentang korupsi, termasuk aksi pencucian uang yang mungkin terjadi diantara kedua negara.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dari Caberra, Australia melalui teleconference dengan wartawan di gedung KPK, Senin (27/7). "Kita bisa saling memberikan kontribusi (pemberantasan korupsi) termasuk juga (melacak) tersangkanya," ucap Jasin.

Tak hanya itu, lanjutu Jasin, KPK juga berharap bisa membantu pencarian tersangka yang dikejar aparat hukum lain misalnya Kejaksaan Agung. Bagi Jasin, kerjasama ini sekaligus untuk membantah kekhawatiran berbagai pihak di dalam negeri terkait kelangsungan KPK, menyusul upaya pelemahan secara legal dari pihak-pihak pro-korupsi yang kini terus berlangsung.

"Justru kerjasama ini merupakan sinyal positif. Australia aja percaya KPK tetap akan ada," tegas Jasin.(pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Australia (The Attorney General/AGD) tengah menjajaki ekstradisi buronan korupsi, serta 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News