KPK Gandeng Pemuda Tani HKTI Cegah Korupsi di Sektor Pangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggandeng Pemuda Tani HKTI untuk aktif mencegah korupsi di sektor pangan.
Pencegangan itu dilakukan terutama terkait kontrol dan pengawasan terkait pupuk bersubsidi yang menjadi permasalahan menahun.
Pembahasan intensif tersebut dilakukan bersama dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi secara daring, Kamis pagi tadi, (14/4/2022).
Ketua Umum Pemuda Tani HKTI Rina Sa’adah menyatakan, permasalahan menahun tersebut sedikitnya terbagi dalam tiga kluster. Yaitu, data, mekanisme penyaluran dan ketidakmerataan.
Selain itu, permasalahan selanjutnya adalah pasar produk pasca panen yang seharusnya menjadi satu kesatuan sarana dan prasarana pertanian.
“Subsidi pupuk relatif meningkat dari tahun ke tahun. Namun, tidak berkorelasi dengan kenaikan produksi. Ini tentu merupakan kemubaziran anggaran negara. Sehingga perlu dikaji subsidinya di hulu produsen atau di hilir di harga jual. Lalu juga perbaikan sarana prasarana dan ketersediaan pasar yang menyerap hasil petani,” jelasnya.
Kasatgas I Bidang Pangan dan Migas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (DAKBU) KPK, Teguh Widodo, menyebut pihaknya sudah banyak mendengar informasi terkait permasalahan pupuk bersubsidi.
Namun, KPK perlu menggali lebih dalam lagi bersama Pemuda Tani HKTI untuk mengerti kondisi lapangan. “Kami berada di pencegahan korupsi. Setelah kita tahu nanti, segera kita tutup dan tambal. Kita perlu tahu kelangkaan itu benar langka atau dibikin langka,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggandeng Pemuda Tani HKTI untuk aktif mencegah korupsi di sektor pangan.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK