KPK Gandeng Polisi Usut Sprindik Palsu Jero Wacik

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dokumen menyerupai surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri ESDM, Jero Wacik. Sebelumnya KPK telah menyatakan bahwa surat yang beredar melalui e-mail ke sejumlah wartawan itu palsu.
Untuk membongkar kasus ini KPK menggandeng pihak kepoolisian. "Soal sprindik palsu, kita sudah minta pengawas internal bergerak. Kerja sama dengan polisi," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan saat ditemu di lokasi Rakernas ke-III PDI-P di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/).
Menurut Abraham, proses penyelidikan saat ini sudah dimulai. Namun ia enggan mengungkapkan lebih jauh lagi terkait hal tersebut. "Sudah, sudah berjalan," jawabnya singkat.
Kehadiran Abraham di Rakernas PDI-P adalah sebagai pengisi materi. Ia akan memberi kuliah tentang peta korupsi Indonesia di hadapan ratusan kader partai banteng moncong putih tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dokumen menyerupai surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri ESDM, Jero Wacik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya