KPK Garap 2 Eks Petinggi PTPN Terkait Dugaan Korupsi Mesin Penggilingan Tebu

KPK Garap 2 Eks Petinggi PTPN Terkait Dugaan Korupsi Mesin Penggilingan Tebu
KPK periksa 2 eks petinggi PTPN. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat  Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI. Dua saksi petinggi PTPN digarap


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News