KPK Garap 8 Saksi Kasus Suap PON
Dari Sesmenpora Hingga Supir Kahar Muzakir
Rabu, 04 Juli 2012 – 13:06 WIB

KPK Garap 8 Saksi Kasus Suap PON
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (4/7), memeriksa sebanyak 8 orang saksi dalam penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menambak PON XVIII Riau. Para saksi itu antara lain, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni, dua orang staf ahli anggota DPR RI yakni Wihaji, dan Badruttaman. Kemudian Asisten dan supir anggota DPR RI dari fraksi Golkar Kahar Muzakir, Doni Akbar dan Hendra. Seperti diketahui KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi DPP Partai Golkar sebagai saksi kasus suap PON Riau. Seperti Bendahara Umum Golkar yang duduk di DPR RI, Setya Novanto dan kader Golkar lainnya di DPR, Kahar Muzakir.
Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan supirnya bernama Herry. Ada dua saksi lain yang tidak disebutkan identitasnya, yakni Tri Hartanta dan Marsetyo.
"Hari ini ada delapan saksi, termasuk Sesmenpora yang dijadwal ulang karena tidak hadir pemeriksaan sebelumnya," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (4/7), memeriksa sebanyak 8 orang saksi dalam penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia