KPK Garap Adik Ratu Atut Sebagai Tersangka TPPU
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
Adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini disangka menyembunyikan dan mengubah bentuk uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagasi tersangka kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 73 buah mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dari sejumlah anggota DPRD Banten dan juga selebriti seperti, Jennifer Dunn, Chaterine Wilson dan beberapa lainnya.
Wawan saat ini menyandang status tersangka dalam sejumlah kasus lain. Di antaranya, kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinis Banten serta Kota Tangerang Selatan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah