KPK Garap Adik Ratu Atut Sebagai Tersangka TPPU
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
Adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini disangka menyembunyikan dan mengubah bentuk uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagasi tersangka kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 73 buah mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dari sejumlah anggota DPRD Banten dan juga selebriti seperti, Jennifer Dunn, Chaterine Wilson dan beberapa lainnya.
Wawan saat ini menyandang status tersangka dalam sejumlah kasus lain. Di antaranya, kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinis Banten serta Kota Tangerang Selatan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP