KPK Garap Ajudan Bupati Buton

KPK Garap Ajudan Bupati Buton
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.

Yusman akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantor KPK, Jumat (18/11).

Yusman sebelumnya sudah pernah di periksa KPK. Bahkan, dia pernah bersaksi di persidangan perkara yang menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar.  

Bupati Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemulusan pemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada Buton di MK.

Akil merupakan ketua panel hakim yang menyidangkan perkara Pilkada Buton. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun. Yusman akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News