KPK Garap Ajudan Bupati Buton

jpnn.com - JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Yusman akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantor KPK, Jumat (18/11).
Yusman sebelumnya sudah pernah di periksa KPK. Bahkan, dia pernah bersaksi di persidangan perkara yang menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemulusan pemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada Buton di MK.
Akil merupakan ketua panel hakim yang menyidangkan perkara Pilkada Buton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun. Yusman akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun