KPK Garap Ajudan Bupati Buton
jpnn.com - JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Yusman akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantor KPK, Jumat (18/11).
Yusman sebelumnya sudah pernah di periksa KPK. Bahkan, dia pernah bersaksi di persidangan perkara yang menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemulusan pemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada Buton di MK.
Akil merupakan ketua panel hakim yang menyidangkan perkara Pilkada Buton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun. Yusman akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap