KPK Garap Ajudan Wako Cimahi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi dan suap yang menyeret Wali Kota Cimahi Atty Suharty Tochijah. Hari ini (9/12), lembaga antirasywah itu memanggil ajudan Atty yang bernama Iin Solihin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iin akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Cimahi yang menjerat Atty dan suaminya, M Itoc Tochija serta dua pengusaha bernama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MIT (M Itoc Tochija, red)," kata Febri.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu. Yakni Atty, Itoc, Triswara dan Hendriza. Kini keempat tersangka itu sudah meringkuk di sel tahanan.
Selain memanggil Iin, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang PNS bernama Sentot Wisnu, serta dua orang swasta bernama Yana Rumbayan dan Sani Kuspermadi.
Sementara Atty hari ini juga menjalani pemeriksaan di KPK. Hanya saja dia menolak berkomentar. "Sehat, alhamdulillah," ujarnya saat tiba di kantor KPK, sekitar pukul 9.50.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi dan suap yang menyeret Wali Kota Cimahi Atty Suharty
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi