KPK Garap Anak Buah Hatta Ali
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu persatu anak buah Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Pemanggilan tersebut terkait dugaan suap permintaan penundaan salinan putusan kasasi yang dimainkan Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna.
Lembaga antirasuah menggagendakan pemeriksaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro, Direktur Pranaya dan Tata Laksana Perkara Pidana MA Wahyudin serta Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Andri yang sudah dijebloskan KPK ke sel tahanan.
“Diperiksa untuk ATS,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (22/2).
Tak cuma itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf. Fauzi juga akan diperiksa untuk Andri yang menerima suap dari pengusaha Ichsan Suaidi melalui pengacaranya, Awang Lazuardi Embat.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Andri di gedung MA. Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti atau jejak-jejak dugaan suap yang dilakukan Andri. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama