KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana

KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana
KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Apabila dilihat dari pasal yang disangka, Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait fungsinya sebagai Ketua Komisi VII DPR atau sebagai anggota DPR.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News