KPK Garap 'Anak Magang' Ahok Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (18/5). Sunny yang sempat disebut Ahok anak magang di kantornya, itu akan digarap lagi untuk ketiga kalinya.
Status Sunny, masih sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/5).
Tak cuma Sunny. KPK juga memanggil anggota Badan Legislasi DPRD Jakarta Mohamad Sangaji yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ariesman, Sanusi dan staf APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Bahkan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ahok, staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, serta sejumlah pihak lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY