KPK Garap 'Anak Magang' Ahok Lagi

jpnn.com - JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (18/5). Sunny yang sempat disebut Ahok anak magang di kantornya, itu akan digarap lagi untuk ketiga kalinya.
Status Sunny, masih sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/5).
Tak cuma Sunny. KPK juga memanggil anggota Badan Legislasi DPRD Jakarta Mohamad Sangaji yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ariesman, Sanusi dan staf APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Bahkan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ahok, staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, serta sejumlah pihak lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit