KPK Garap Anggota DPR Fraksi Golkar
Selasa, 31 Januari 2017 – 12:08 WIB

KPK. Foto: JPNN
Penetapan tersangka tersebut memang dari hasil pendalaman dan pengembangan fakta persidangan Jamaluddien Malik.
Jamaluddien kini mendekam di dalam tahanan setelah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Jamaluddien untuk membayar pengganti kerugian negara sebanyak Rp 5,4 miliar. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka suap dana optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso