KPK Garap Beberapa Hakim Tipikor
Selasa, 16 April 2013 – 12:41 WIB
Saksi yang diperiksa KPK adalah Rina Pertiwi, mantan Wakil Panitera PN Bandung sekarang Panitera PN Cianjur; Ramlan Comel dan Djodjo Djohari sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Kemudian, Susilo Nandang Bagio sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung, Ali Fardoni Pansek PN Bandung, dan Pontian Mundir sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satuan Shabara Polrestaes Bandung, Jalan Ahmad Yani nomor 282, Bandung. "Mereka diperiksa untuk tersangka ST dan TH," ungkap Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen