KPK Garap Bendum Golkar di Kasus PON
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarap Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto terkait kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Pemeriksaan Setya Novanto sendiri sempat tidak terpantau media karena tiba di kantor Abraham Samad itu lebih pagi. Saat diketahui, pria yang akrab disapa Setnov itu sudah berapa di ruang tunggu gedung KPK.
Pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso yang ikut mendampingi Setnov mengakui bahwa kliennya dipanggil penyidik sebagai saksi untuk Rusli Zainal. "Dia jadi saksi untuk Pak Rusli Zainal," kata Rudi di gedung KPK, Senin (19/8).
Setnov sebelum sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus ini. Saat itu dia diperiksa bersama anggota DPR lain dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir.
Dalam perkara yang telah menjerat 10 orang anggota DPRD Riau ini KPK menjerat Rusli Zainal dengan sangkaan sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD Riau untuk memuluskan revisi Perda PON yang bertujuan menambah anggaran pembangunan venue lapangan menembak.
Selain itu, Rusli juga disangka sebagai penerima suap dari kontraktor PT Adhi Karya. Dalam persidangan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, saksi dari pihak Adhi Karya bernama Dicky menyebut kalau perusahaannya pernah menyerhakan uang Rp 500 juta untuk RZ via ajudannya, Said Faisal.
Sementara Lukman Abbas yang sudah menjadi pesakitan mengaku pernah menyerahkan uang sekitar USD 1 juta kapada Kahar Muzakir melalui supirnya. Namun hal ini sudah pernah dibantah Kahar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarap Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto terkait kasus dugaan suap revisi Perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi