KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas

KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas
KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa lembaga antikorupsi itu memeriksa Hadi untuk menyidik Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," katanya, Selasa (5/3).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka  dengan sangkaan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pemeriksaan saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News