KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas
Selasa, 05 Maret 2013 – 11:12 WIB

KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa lembaga antikorupsi itu memeriksa Hadi untuk menyidik Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," katanya, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia