KPK Garap Bupati Buton Penyuap Akil di Jumat Kramat
![KPK Garap Bupati Buton Penyuap Akil di Jumat Kramat](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161223_120350/120350_801562_Febri_Diansyah_jpnn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, Jumat (23/12).
Samsu akan diperiksa sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.
Samsu diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar lewat transfer ke rekening CV Ratu Samagat.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12).
Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011.
Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar. Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, Jumat (23/12). Samsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law