KPK Garap Calon Pendamping Ahok Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (14/4). Calon pendamping Basuki T Purnama alias Ahok di pemilihan gubernur DKI Jakarta itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi.
Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Heru akan diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi yang menjadi tersangka penerima suap. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MSN," kaya Yuyuk.
Pemeriksaan itu merupakan yang kedua bagi Heru. Pekan lalu, Heru juga menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka pemberi suap.
Selain memeriksa Heru, KPK juga mengangendakan pemersiksaan atas pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yakni Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Subandono Diposaptono.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas karyawan PT Agung Podomoro Land. Yakni Berlian Kurniawati, Cesar M Deal Cruz dan Miarni, serta Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP