KPK Garap Direktur AP II untuk Saksi Suap Proyek BHS

KPK Garap Direktur AP II untuk Saksi Suap Proyek BHS
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Andra selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. Adapun Taswin sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.(tan/jpnn)


KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri terkait kasus suap yang menyeret Andra Y Agussalam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News