KPK Garap Direktur Intelijen Ditjen Pajak
Selasa, 04 Juni 2013 – 12:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, Selasa (4/6). Yuli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel. Belakangan, Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi juga ditetapkan tersangka. Semua tersangka sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/6).
Selain Yuli, KPK juga memeriksa Li Chao Tsae, karyawan PT The Master Steel sebagai saksi. Tak hanya itu, empat tersangka kasus ini juga digarap. Mereka adalah Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan serta dua tersangka Manager PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran