KPK Garap Direktur Intelijen Ditjen Pajak
Selasa, 04 Juni 2013 – 12:28 WIB

KPK Garap Direktur Intelijen Ditjen Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, Selasa (4/6). Yuli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel. Belakangan, Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi juga ditetapkan tersangka. Semua tersangka sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/6).
Selain Yuli, KPK juga memeriksa Li Chao Tsae, karyawan PT The Master Steel sebagai saksi. Tak hanya itu, empat tersangka kasus ini juga digarap. Mereka adalah Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan serta dua tersangka Manager PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia