KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ken harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam, Kamis (5/1).
Dia menjadi saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Salah satu yang diusut KPK adanya dugaan pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan Ken.
Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memerinci sejumlah pertemuan dan pembahasan yang dilakukan.
"Belum bisa disampaikan detail pertemuan itu, apa yang dibahas, kapan saja pertemuannya," katanya, Kamis (5/1).
Namun, Febri menegaskan, klarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri Ken itu sangat penting.
"Harapannya menjelang pelimpahan perkara ini untuk pemberi akan makin terang siapa saja yang terlibat," katanya.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey