KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ken harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam, Kamis (5/1).
Dia menjadi saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Salah satu yang diusut KPK adanya dugaan pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan Ken.
Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memerinci sejumlah pertemuan dan pembahasan yang dilakukan.
"Belum bisa disampaikan detail pertemuan itu, apa yang dibahas, kapan saja pertemuannya," katanya, Kamis (5/1).
Namun, Febri menegaskan, klarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri Ken itu sangat penting.
"Harapannya menjelang pelimpahan perkara ini untuk pemberi akan makin terang siapa saja yang terlibat," katanya.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA