KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam

Saat ditanya apakah ada dugaan aliran dana kepada Ken, Fenri menegaskan, masih akan didalami penyidik.
"Indikasi aliran dana akan didalami," tegasnya.
Namun, ujar Febri, saat ini penyidik masih fokus pada kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Rajesh dan anak buah Ken, Kasubdi Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Seokarno itu.
"Kami duga ada pihak-pihak lain yang tidak terkait langsung pengurusan pajak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan Ken akan kembali digarap KPK.
Menurut Febri, setelah pemeriksaan pertama ini, penyidik akan mendalami hubungan dengan saksi lain yang sudah diperiksa.
"Akan dilihat lebih jauh apakah ada saksi-saksi lain yang diperlukan keterangnnya termasuk Dirjen Pajak yang bisa dipanggil lagi," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ken diklarifikasi tiga hal.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm