KPK Garap Dua Anak Buah RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.
Dua anak buah Lino yang diperiksa adalah ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pelindo II Dedi Iskandar, dan Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia II, Mashudi Sanyoto.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Senin (28/12).
Belum dipastikan apakah keduanya hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut. RJ Lino dijadikan tersangka korupsi pada 15 Desember 2015 lalu. Lino diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara karena memerintahkan penunjukan langsung pengadaan tiga QCC oleh PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang.
Pada 23 Desember 2015, Lino diberhentikan dari jabatan Dirut Pelindo II. Selain Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno juga memberhentikan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan karena berstatus tersangka korupsi mobile crane di Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan