KPK Garap Dua Anak Buah RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.
Dua anak buah Lino yang diperiksa adalah ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pelindo II Dedi Iskandar, dan Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia II, Mashudi Sanyoto.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Senin (28/12).
Belum dipastikan apakah keduanya hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut. RJ Lino dijadikan tersangka korupsi pada 15 Desember 2015 lalu. Lino diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara karena memerintahkan penunjukan langsung pengadaan tiga QCC oleh PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang.
Pada 23 Desember 2015, Lino diberhentikan dari jabatan Dirut Pelindo II. Selain Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno juga memberhentikan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan karena berstatus tersangka korupsi mobile crane di Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin