KPK Garap Dua Anak Buah RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.
Dua anak buah Lino yang diperiksa adalah ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pelindo II Dedi Iskandar, dan Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia II, Mashudi Sanyoto.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Senin (28/12).
Belum dipastikan apakah keduanya hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut. RJ Lino dijadikan tersangka korupsi pada 15 Desember 2015 lalu. Lino diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara karena memerintahkan penunjukan langsung pengadaan tiga QCC oleh PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang.
Pada 23 Desember 2015, Lino diberhentikan dari jabatan Dirut Pelindo II. Selain Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno juga memberhentikan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan karena berstatus tersangka korupsi mobile crane di Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka