KPK Garap Eks Dirjen Pajak untuk Hadi Poernomo

KPK Garap Eks Dirjen Pajak untuk Hadi Poernomo
Darmin Nasution. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Darmin Nasution. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka.
"Benar, Darmin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (11/8).

Namun, Johan mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Darmin. "Yang pasti, dia dipanggil guna keperluan penyidikan," ujarnya.

Darmin sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, Darmin tidak berkomentar banyak soal pemeriksaannya.

"(Saksi) Pak Hadi Poernomo. Saya belum tahu apa-apa," ucap Darmin.

Seperti diketahui, Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Namun keputusan itu dianulir Hadi.

Hadi mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas pada 17 Juni 2004. Sebab, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Namun karena pembatalan itu, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Darmin Nasution.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News