KPK Garap Empat Pejabat Pemko Palembang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (30/10) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat di Pemerintahan Kota Palembang. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan suap kepada Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, terkait dugaan pengurusan sengketa Pilwako Palembang.
"Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Pemerintah Kota Palembang. Pemeriksaannya di Palembang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (30/10).
Johan menuturkan, empat orang yang diperiksa itu adalah Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan Perairan (PJPP) Alex Verdinandus, Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani, dan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang Diankis Julianto. Pemeriksaan keempatnya dilakukan di Gedung Aula Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Wali kota Palembang, Romi Herton serta kantor dan rumah Bupati Kabupaten Empat Lawang, Budi Antoni, Selasa (29/10). Dalam penggeledahan itu KPK juga menyita sejumlah dokumen.
"Dari hasil penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen. Khusus Palembang dokumennya terkait Pilkada," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (30/10) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat di Pemerintahan Kota Palembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi