KPK Garap Enam Saksi Terkait Korupsi Al Quran
Kamis, 13 September 2012 – 10:48 WIB
Pada kasus ini, Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2012 lalu. Saat ini ayah Denddy Prasetya itu juga telah mendekam di Rutan KPK sejak resmi ditahan usai pemeriksaan perdananya, Jumat (08/09) pekan kemarin.
Baca Juga:
Zulkrnaen bersama sang anaknya, Denddy Prasetya disangkakan pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Mereka diduga menerima suap lebih dari Rp 10 miliar dari kedua proyek di Kemenag yang total anggarannya lebih Rp50 miliar.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Pasca penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor PT Bogor Nirwana Resident (BNR), Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/9). Hari ini dpenyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan