KPK Garap Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (4/7).
Kedua anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Selain Olly dan Ganjar, penyidik juga memanggil anggota DPR Fraksi PKB Abdul Malik Haramain, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mantan anggota Komisi II DPR Nu'man Abdul Hakim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Mereka sebagai saksi untuk tersangka AA," ujar Febri, Selasa (4/7).
Ganjar dan Olly sudah tiba di gedung KPK secara tidak bersamaan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya dalam kasus e-KTP.
KPK memang akan memfokuskan pemeriksaan saksi dari kluster politik pada pekan ini.
Febri menjelaskan, sebelumnya KPK sudah memeriksa lebih dari 120 saksi dalam perkara e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI