KPK Garap Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey

KPK Garap Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (4/7).

Kedua anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Selain Olly dan Ganjar, penyidik juga memanggil anggota DPR Fraksi PKB Abdul Malik Haramain, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mantan anggota Komisi II DPR Nu'man Abdul Hakim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Mereka sebagai saksi untuk tersangka AA," ujar Febri, Selasa (4/7).

Ganjar dan Olly sudah tiba di gedung KPK secara tidak bersamaan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya dalam kasus e-KTP.

KPK memang akan memfokuskan pemeriksaan saksi dari kluster politik pada pekan ini.

Febri menjelaskan, sebelumnya KPK sudah memeriksa lebih dari 120 saksi dalam perkara e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News