KPK Garap Kepala Pul Mobil Dinas KemenPAN-RB untuk Kasus Ferdy Yusman

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Taryono.
Kepala Pul Mobil Dinas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu merupakan saksi bagi Ferdy Yusman alias FY yang disangka menghalangi penyidikan kasus korupsi.
"Yang bersangkutan (Taryono, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/3).
KPK menduga Ferdy merintangi penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, yang disangka menerima suap penanganan perkara.
Lembaga antirasuah itu menangkap Ferdy di Malang, Jawa Timur pada 9 Januari 2021.
Saat ini Nurhadi dan Rezky sudah berstatus terdakwa. Jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa dua pesakitan itu menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait penanganan perkara di MA selama periode 2012-2016.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Nurhadi dan Rezky bersalah. Namun, hukuman untuk kedua terdakwa itu hanya enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta.(mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Kementerian PAN-RB untuk melanjutkan penyidikan terhadap Ferdy Yusman.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!