KPK Garap Kepala Pul Mobil Dinas KemenPAN-RB untuk Kasus Ferdy Yusman
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seseorang bernama Taryono.
Kepala Pul Mobil Dinas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu merupakan saksi bagi Ferdy Yusman alias FY yang disangka menghalangi penyidikan kasus korupsi.
"Yang bersangkutan (Taryono, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/3).
KPK menduga Ferdy merintangi penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, yang disangka menerima suap penanganan perkara.
Lembaga antirasuah itu menangkap Ferdy di Malang, Jawa Timur pada 9 Januari 2021.
Saat ini Nurhadi dan Rezky sudah berstatus terdakwa. Jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa dua pesakitan itu menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait penanganan perkara di MA selama periode 2012-2016.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Nurhadi dan Rezky bersalah. Namun, hukuman untuk kedua terdakwa itu hanya enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta.(mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Kementerian PAN-RB untuk melanjutkan penyidikan terhadap Ferdy Yusman.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?