KPK Garap Ketua Komisi V
Rabu, 21 September 2016 – 11:19 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Menurut Damayati pula, pimpinan Komisi V DPR mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera. Hal itu akan terjadi jika Kemenpupera tidak menampung permintaan Komisi V DPR terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.
"Pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian (PUPR)," kata Damayanti saat diperiksa sebagai terdakwa suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8). (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/9). Politikus Partai Gerindra itu akan digarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi