KPK Garap Ketua Komwas Partai Demokrat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Tiophan Benhard Silalahi (TB Silalahi) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/12). Hanya saja dia digarap penyidik KPK dalam kapasitas sebagai Dewan Komisi Pengawas Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Iya saya dipanggil sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat," kata TB Silalahi saat tiba di Gedung KPK.
Pemeriksaan TB Silalahi sendiri diagendakan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum sekaligus mantan Anggota DPR RI. Sebagai Dewan Komwas PD, dirinya bertugas mengawasi kinerja kader partai di legislatif maupun eksekutif.
"Tugas Komisi pengawas itu adalah mengawasi kinerja dari kader partai demokrat di legislatif maupun eksekutif. Mengawaasi kinerja mereka," jelas TB Silalahi yang pernah dijadwalkan bersaksi pada Selasa (26/11). Namun saat itu, KPK salah mengirim surat.
Keterangan TB Silalahi kemungkinan diperlukan penyidik KPK untuk menggali lebih jauh dugaan aliran dana proyek Hambalang dalam pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010. Sebab, TB Silalahi diketahui pernah melakukan pemeriksaan di internal partai pascabergulirnya isu politik uang dan kisruh Hambalang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Tiophan Benhard Silalahi (TB Silalahi) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi