KPK Garap Lagi Sutan Bhatoegana
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Selain Sutan, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas, Elisabeth Arika. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk Waryono.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja Sutan di Gedung Nusantara 1 lantai 9 Gedung DPR dan rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Villa Duta Bogor.
Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku pernah memberikan fee dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII DPR. Pemberian uang sebesar USD 200 ribu ke Komisi VII DPR itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto.
Uang itu diserahkan di toko buah All Fresh yang terdapat di Jalan MT Haryono. Penyerahan dilakukan pada 26 Juli 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Ia diperiksa sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045