KPK Garap Lagi Tiga Tersangka Suap Bakamla

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga tersangka suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ketiga tersangka itu ialah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, serta dua karyawan PT Merial Esa Hardy Stefanus dan Adami Okta.
"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/1).
Penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari kalangan swasta. Yakni Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Erwin S Arif.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang juga seorang jaksa. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Fahmi Darmawansyah, Hardy dan Adami Okta, serta Eko sebagai tersangka. Sedangkan Puspom TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga tersangka suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ketiga tersangka
Redaktur & Reporter : Boy
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan