KPK Garap Liza Sako untuk Wali Kota Palembang

KPK Garap Liza Sako untuk Wali Kota Palembang
Wali Kota Palembang Romi Herton. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Untuk itu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Selasa (8/7).

Salah satu saksi yang dipanggil adalah karyawan Bangun Jaya Lestari Sukses Liza Meruani Sako. Liza disebut-sebut merupakan istri kedua Wali Kota Palembang, Romi Herton.

"Dia (Liza Meruani Sako) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Selain Liza, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Yakni ibu rumah tangga Lia Tri Tirtasari, seorang satpam bernama Zulhafis, dan dua orang pihak swasta Feny anggraeni serta Muhtar Ependy.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan Bank Kalbar cabang Jakarta. Mereka adalah Rika Fatmawati, Risna Hasrilianto, dan Iwan Sutaryadi.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News