KPK Garap Manajer PT Quadra Solution
jpnn.com - JAKARTA - Manager Presales PT Quadra Solution, Indi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/2). Indi akan bersaksi sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Indi dilakukan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiarto.
"Indi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Yuyuk, Senin (29/2).
Pemeriksaan terhadap Indi diduga dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah dikantongi penyidik KPK.
"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal