KPK Garap Manajer PT Quadra Solution
jpnn.com - JAKARTA - Manager Presales PT Quadra Solution, Indi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/2). Indi akan bersaksi sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Indi dilakukan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiarto.
"Indi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Yuyuk, Senin (29/2).
Pemeriksaan terhadap Indi diduga dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah dikantongi penyidik KPK.
"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Sulut Mencapai 2,5 Meter
- Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan, Daripada Makan Bergizi Gratis
- Presiden Prabowo akan Menyingkirkan Menteri yang Dablek
- Abraham Sridjaja, Rahayu Saraswati hingga Mayor Teddy Masuk Daftar Fortune 40 Under 40
- Waka MPR: Pengelolaan Investasi yang Efisien Harus Sejahterahkan Masyarakat